Program TOKUTEI GINOU
Apa itu Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker atau SSW) ?
Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker atau SSW) adalah jenis visa yang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang pada April 2019 untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di negara tersebut, khususnya di 12 bidang industri yang dianggap sulit mencari tenaga kerja. Visa ini memungkinkan warga negara asing untuk bekerja di Jepang dengan status tinggal hingga 5 tahun, dengan hak dan kewajiban yang setara dengan pekerja lokal Jepang.
Program pelatihan Bahasa Jepang di LPK Ichi Go Ichi E Sukabumi dirancang khusus untuk mempersiapkan calon tenaga kerja Indonesia agar siap bekerja di Jepang. Kami menggunakan buku ajar IRODORI yang dikeluarkan oleh Japan Foundation, serta didukung oleh berbagai materi pembelajaran tambahan yang relevan. Sehingga Peserta mampu lulus Tes JFT A2 atau JLPT N4 dengan hasil yang memuaskan, dan lulus Tes SSW sebagai syarat dari Program Tokutei Ginou.
PROSES PROGRAM TOKUTEI GINOU
Pendidikan Bahasa Jepang (JFT A2 ) selama 5 bulan
Pendidikan Keahlian (SSW) selama 1 bulan
Wawancara dengan pihak Jepang (matching job)
Pengajuan Ijin Tinggal di Jepang (Certificat Of Eligibility atau COE)
Berangkat ke Jepang
PERSYARATAN BAGI CALON PESERTA
Pendidikan minimal SMA Sederajat
Usia maksimal 30 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Tidak buta warna
Memiliki sikap & mental yang baik
PERSYARATAN BAGI CALON PESERTA
Perawat Lansia
Industri Pengolahan Makanan dan Minuman
Layanan Makanan atau restoran
Pertanian dan Peternakan
Industri Perhotelan
Pembersihan Gedung
Perikanan dan Budidaya Perairan
Kontruksi
Perawatan Mobil
Industri Penerbangan
Manufacture
Transportasi (Driver)




