Program TOKUTEI GINOU

Apa itu Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker atau SSW) ?

Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker atau SSW) adalah jenis visa yang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang pada April 2019 untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di negara tersebut, khususnya di 12 bidang industri yang dianggap sulit mencari tenaga kerja. Visa ini memungkinkan warga negara asing untuk bekerja di Jepang dengan status tinggal hingga 5 tahun, dengan hak dan kewajiban yang setara dengan pekerja lokal Jepang.

Program pelatihan Bahasa Jepang di LPK Ichi Go Ichi E Sukabumi dirancang khusus untuk mempersiapkan calon tenaga kerja Indonesia agar siap bekerja di Jepang. Kami menggunakan buku ajar IRODORI yang dikeluarkan oleh Japan Foundation, serta didukung oleh berbagai materi pembelajaran tambahan yang relevan. Sehingga Peserta mampu lulus Tes JFT A2 atau JLPT N4 dengan hasil yang memuaskan, dan lulus Tes SSW sebagai syarat dari Program Tokutei Ginou.

PROSES PROGRAM TOKUTEI GINOU

  • Pendidikan Bahasa Jepang (JFT A2 ) selama 5 bulan

  • Pendidikan Keahlian (SSW) selama 1 bulan

  • Wawancara dengan pihak Jepang (matching job)

  • Pengajuan Ijin Tinggal di Jepang (Certificat Of Eligibility atau COE)

  • Berangkat ke Jepang

PERSYARATAN BAGI CALON PESERTA

  • Pendidikan minimal SMA Sederajat

  • Usia maksimal 30 tahun

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak buta warna

  • Memiliki sikap & mental yang baik

PERSYARATAN BAGI CALON PESERTA

  1. Perawat Lansia

  2. Industri Pengolahan Makanan dan Minuman

  3. Layanan Makanan atau restoran

  4. Pertanian dan Peternakan

  5. Industri Perhotelan

  6. Pembersihan Gedung

  7. Perikanan dan Budidaya Perairan

  8. Kontruksi

  9. Perawatan Mobil

  10. Industri Penerbangan

  11. Manufacture

  12. Transportasi (Driver)